Puasa Yang Disyari'atkan
Puasa yang disyari'atkan adalah puasanya anggota badan dari
dosa-dosa, dan puasanya perut dari makan dan mimum. Sebagaimana makan dan minum
membatalkan dan merusak puasa, demikian pula halnya dengan dosa-dosa, ia
memangkas pahala puasa dan merusak buahnya, sehingga memposisikannya pada
kedudukan orang yang tidak berpuasa.
Karena itu, orang yang benar-benar berpuasa adalah orang yang
puasa segenap anggota badannya dari melakukan dosa-dosa; lisannya berpuasa dari
dusta, kekejian dan mengada-ada; perutnya berpuasa dari makan dan minum;
kemaluannya berpuasa dari bersenggama.
Bila berbicara, ia tidak berbicara dengan sesuatu yang menodai
puasanya, bila melakukan suatu pekerjaan ia tidak melakukan sesuatu yang merusak
puasanya. Ucapan yang keluar darinya selalu bermanfaat dan baik, demikian pula
dengan amal perbuatannya. Ia laksana wangi minyak kesturi, yang tercium oleh
orang yang bergaul dengan pembawa minyak tersebut. Itulah metafor (perumpamaan)
bergaul dengan orang yang berpuasa, ia akan mengambil manfaat dari bergaul
dengannya, aman dari kepalsuan, dusta, kejahatan dan kezhaliman.
Dalam hadits riwayat Imam Ahmad disebutkan :
"Dan sesungguhnya ban (mulut) orang puasa itu lebih harum di
sisi AIlah daripada aroma minyak kesturi. "(HR. At-Tirmidzi dan ia berkata,
hadits hasan shahih gharib).
Inilah puasa yang disyari'atkan. Tidak sekedar nahan diri dari
makan dan minum. Dalam sebuah menahan diri dari makan dan minum".
Dalam hadits shahih disebutkan :
"Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta
serta kedunguan maka Allah tidak butuh terhadap puasanya dari makan dan minum
.(HR. Al-Bukhari, Ahmad dan lainnya)
Dalam hadits lain dikatakan :
Betapa banyak orang puasa, bagian dari puasanya (hanya) lapar
dan dahaga. " (HR. Ahmad, hadits hasan shahih) (Dan ia menshahihkan hadits ini.)